loading...

Monday, April 10, 2017

syarat-syarat Pembiayaan Mudharabah suatu Bank



Adapun syarat-syarat Pembiayaan adalah sebagai berikut :

Mengisi formulir Permohonan Pembiayaan

Berisi tentang :
Data pribadi pemohon
Nama pemohon
Nama suami / istri pemohon
Alamat sesuai KTP (KARTU TANDA PENDUDUK)
No. Telepon
No. KTP (KARTU TANDA PENDUDUK) / KK (Kartu Keluarga)
Nama Gadis Ibu Kandung Pemohon
Data pekerjaan dan usaha
Bidang usaha
Lama usaha
Jumlah dan Tujuan penggunaan
Jumlah Permohonan
Jangka Waktu
Penggunaan
Data penghasilan
Penghasilan pemohon dari usaha
Sumber pembayaran kembali
Tanda tangan pemohon. Suami/istri dan penjamin suami/ istri
Data penjamin suami/istri (jika jaminan bukan atas nama sendiri )

Data Pendukung

Berisi tentang:
Legalitas pribadi
Foto copy KTP (KARTU TANDA PENDUDUK) suami/istri terbaru                                                          @       2 lembar
Foto copy KARTU KELUARGA (KARTU KELUARGA)                        2 lembar
Foto copy akta nikah/keterangan cerai                       2 lembar
Foto copy keterangan kematian jika janda/duda  2 lembar
Foto copy KTP (Kartu tanda penduduk) penjamin suami/istri terbaru                                                          @        2 lembar
Foto copy KARTU KELUARGA (Kartu Keluarga)  penjamin        2 lembar
Foto copy akta nikah                                       2 lembar
Legalitas Usaha
AD, AKTA,SIUP. NPWP, TDP (jika ada)
Legalitas jaminan
Foto copy Sertifikat HGB, Hak milik dilampiri dengan bukti pembayaran PBB terakhir sebanyak 2 lembar
Foto copy BPKB,STNK, Kwitansi kosong yang ditanda tangani oleh pemilik /nama di STNK sebanyak 3 lembar (salah satu bermaterai)
Kwitansi  pembelian dan surat pernyataan kepemilikan jika jaminan bukan atas nama sendiri
Surat keterangan gaji/pegawai dari instansi terkait
Syarat-syarat pembiayaan di Bank Gunungan yang disebutkan di atas merupakan syarat-syarat umum pembiayaan bagi setiap calon nasabah pembiayaan. Sehingga syarat tersebut diterapkan dalam semua  jenis produk pembiayaan termasuk produk pembiayaan iB Investasi dengan akad mudharabah. Sedangkan syarat khusus yang diterapkan untuk calon nasabah pembiayaan  dengan akad mudharabah adalah :
Calon nasabah sudah membuka usaha, dan minimal usaha tersebut sudah berjalan selam 5 tahun.  Namun, waktu tersebut bukan prioritas utama sebagai syarat pembiayaan mudharabah ini. Karena pada dasarnya yang terpenting adalah calon nasabah sudah mempunyai usaha nyata dan dapat dilihat baik/tidaknya prospek usaha yang sedang dijalankan oleh calon nasabah tersebut.
memberikan laporan keuangan hasil usaha yang sedang dijalankan oleh calon nasabah minimal 3 bulan (berurutan) sebelum bulan saat calon nasabah tersebut mengajukan pembiayaan dengan akad mudharabah ke Bank Gunungan.

No comments:

Post a Comment

KEPUTUSAN PERMOHONAN PEMBIAYAAN Mudharabah Bank Syariah

Manajer tidak akan lepas dari pengambilan keputusan. Pengmabilan keputusan pada dasarnya adalah memilih alternative yang terbaik dari ser...