loading...

Sunday, April 9, 2017

Sejarah umum Mengenai Bank Muamalat di Indonesia

A.    Sejarah Bank Muamalat Indonesia

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk didirikan pada 24 Rabius Tsani 1412H atau 1 November 1991M, diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Indonesia, dan memulai kegiatan operasinya pada 27 Syawwal 1412 H atau 1 Mei 1992. Dengan dukungan nyata dari eksponen Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha Muslim, pendirian Bank Muamalat juga menerima dukungan masyarakat, terbukti dari komitmen pembelian saham Perseroan senilai Rp 84 miliar pada saat penandatanganan akta pendirian Perseroan. Selanjutnya, pada acara silaturahmi peringatan pendirian tersebut di Istana Bogor, diperoleh tambahan komitmen dari masyarakat Jawa Barat yang turut menanam modal senilai Rp 106 miliar.
Rasio Lancar
Pada tanggal 27 Oktober 1994, hanya dua tahun setelah didirikan, Bank Muamalat berhasil menyandang predikat sebagai Bank Devisa. Pengakuan ini semakin memperkokoh posisi Perseroan sebagai bank syariah pertama dan terkemuka di Indonesia dengan beragam jasa maupun produk yang terus dikembangkan.
Pada akhir tahun 90an, Indonesia dilanda krisis moneter yang memporakporandakan sebagian besar perekonomian Asia Tenggara. Sektor perbankan nasional tergulung oleh kredit macet di segmen korporasi. Bank Muamalat pun terimbas dampak krisis. Di tahun 1998, rasio pembiayaan macet (NPF) mencapai lebih dari 60%. Perseroan mencatat rugi sebesar Rp 105 miliar. Ekuitas mencapai titik terendah, yaitu Rp 39,3 miliar, kurang dari sepertiga modal setor awal.
Dalam upaya memperkuat permodalannya, Bank Muamalat mencari pemodal yang potensial, dan ditanggapi secara positif oleh Islamic Development Bank (IDB) yang berkedudukan di Jeddah, Arab Saudi. Pada RUPS tanggal 21 Juni 1999 IDB secara resmi menjadi salah satu pemegang saham Bank Muamalat. Oleh karenanya, kurun waktu antara tahun 1999 dan 2002 merupakan masa-masa yang penuh tantangan sekaligus keberhasilan bagi Bank Muamalat. Dalam kurun waktu tersebut, Bank Muamalat berhasil membalikkan kondisi dari rugi menjadi laba berkat upaya dan dedikasi setiap Kru Muamalat, ditunjang oleh kepemimpinan yang kuat, strategi pengembangan usaha yang tepat, serta ketaatan terhadap pelaksanaan perbankan syariah secara murni.
Saat ini Bank Mumalat memberikan layanan bagi lebih dari 2,5 juta nasabah melalui 275 gerai yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Jaringan BMI didukung pula oleh aliansi melalui lebih dari 4000 Kantor Pos Online/SOPP di seluruh Indonesia, 32.000 ATM, serta 95.000 merchant debet. BMI saat ini juga merupakan satu-satunya bank syariah yang telah membuka cabang luar negeri, yaitu di Kuala Lumpur, Malaysia. Untuk meningkatkan aksesibilitas nasabah di Malaysia, kerjasama dijalankan dengan jaringan Malaysia Electronic Payment System (MEPS) sehingga layanan BMI dapat diakses di lebih dari 2000 ATM di Malaysia. Sebagai Bank Pertama Murni Syariah, bank muamalat berkomitmen untuk menghadirkan layanan perbankan yang tidak hanya comply terhadap syariah, namun juga kompetitif dan aksesibel bagi masyarakat hingga pelosok nusantara. Komitmen tersebut diapresiasi oleh pemerintah, media massa, lembaga nasional dan internasional serta masyarakat luas melalui lebih dari 70 award bergengsi yang diterima oleh BMI dalam 5 tahun Terakhir. Penghargaan yang diterima antara lain sebagai Best Islamic Bank in Indonesia 2009 oleh Islamic Finance News (Kuala Lumpur), sebagai Best Islamic Financial Institution in Indonesia 2009 oleh Global Finance (New York) serta sebagai The Best Islamic Finance House in Indonesia 2009 oleh Alpha South East Asia (Hong Kong).

B.     Tujuan Berdiri Bank Muamalat Indonesia

1). Meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat Indonesia, sehingga semakin berkurang kesenjangan sosial ekonomi, dan dengan demikian akan melestarikan pembangunan nasional, antara lain melalui:
a. Meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan usaha
b. Meningkatkan kesempatan kerja
c. Meningkatkan penghasilan masyarakt banyak
2). Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan terutama dalam bidang ekonomi keuangan, yang selama ini masih cukup banyak masyarakat yang enggan berhubungan dengan bank karena masih menganggap bahwa bunga bank itu riba.
3). Mengembangkan lembaga bank dan system Perbankan yang sehat berdasarkan efisiensi dan keadilan, mampu meningkatkan partisipasi masyarakat sehingga menggalakkan usaha-usaha ekonomi rakyat antara lain memperluas jaringan lembaga Perbankan ke daerah-daerah terpencil.
4). Mendidik dan membimbing masyarakat untuk berpikir secara ekonomi, berperilaku bisnis dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

C.    Aalisis Rasio

Menurut Munawir Analisis rasio adalah suatu metode analisa untuk mengetahui hubungan pos-pos tertentu dalam neraca atau laporan laba rugi secara individu atau kombinasi dari kedua laporan tersebut.
Menurut Mahmud M.Hanadie Analisis rasio adalah penggabungan yang menunjukkan hubungan antara suatu unsur  dengan unsur lainnya dalam laporan keuangan, hubungan antara unsur laporan tersebut dinyatakan dalam bentuk matematis yang sederhana.
Analisis ratio merupakan bentuk atau cara umum yang digunakan dalam analisis laporan keuangan dengan kata lain diantara alat-alat analisis yang selalu digunakan untuk mengukur kekuatan atau kelemahan suatu perusahaan di bidang keuangan adalah analisis ratio keuangan (Financial Ratio Analysis)
Tujuan dari analisis ratio adalah untuk membantu manager finansial memahami apa yang perlu dilakukan oleh perusahaan, berdasarkan informasi yang tersedia dan sifatnya terbatas.
Analisis ratio pada dasarnya tidak hanya berguna bagi kepentingan intern perusahaan saja melainkan juga pihak luar dan ini berbeda menurut kepentingan khusus dari analisis atau pihak yang berkepentingan.
Analisis ratio berguna bagi para analisis intern untuk membantu manajemen  membuat evaluasi mengenai hasil-hasil operasinya, memperbaiki kesalahan-kesalahan dan menghindari keadaan yang dapat menyebabkan kesultan keuangan.

1.      Rasio Likuiditas

Rasio likuiditas adalah ukuran kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendek. Rasio Likuiditas mengukur kemampuan jangka pendek perusahaan dengan melihat aktiva lancar perusahaan relatif terhadap hutang lancarnya (hutang dalam hal ini merupakan kewajiban perusahaan). Dua rasio likuiditas jangka pendek yang sering digunakan adalah rasio lancar dan rasio quick (sering juga disbut acid test rasio).

a.      Rasio Lancar

Rasio lancar adalah perbandingan antara aktiva lancar dengan utang lancar suatu perusahaan. Rasio lancar digunakan untuk mengungkapkan jaminan keamanan (margin of safetyperusahaan terhadap kreditor jangka pendek. Jika perbandingan utang lancar melebihi aktiva lancarnya (rasio lancar menunjukan angka di bawah 1), maka perusahaan dikatakan mengalami kesulitan melunasi utang jangka pendeknya. Jika rasio lancarnya terlalu tinggi, maka sebuah perusahaan dikatakan kurang efesien dalam mengurus aktiva lancarnya.
Tahun 2009 :
Rasio Lancar   =
Aktiva Lancar
Hutang Lancar
=
650.203.000.000
11.016.260.000.000
=
0,059

Tahun 2010 :
Rasio Lancar   =
Aktiva Lancar
Hutang Lancar
=
7.082.506.000.000
12.389.683.000.000
=
0,571


Tahun 2011 :
Rasio Lancar   =
Aktiva Lancar
Hutang Lancar
=
12.018.057.000.000
17.082.743.000.000
=
0,703

Tahun
Aktiva Lancar
Hutang Lancar
Rasio Lancar
2009
Rp.     650.203.000.000,-
Rp.11.016.260.000.000,-
0,059
2010
Rp.  7.082.506.000.000,-
Rp.12.389.683.000.000,-
0,571
2011
Rp.12.018.057.000.000,-
Rp.17.082.743.000.000,-
0,703

     Berdasarkan grafik yang tertera di atas, menunjukan bahwa untuk rasio lancar Bank Muamalat Indonesia selalu mengalami peningkatan dari tahun ketahun peningkatan yang tinggi terjadi pada tahun 2010 dan pada tahun 2011 juga terjadi peningkatan, akan tetapi tidak setinggi pada tahun 2010. Pada tahun 2010 terjadi peningkatan yang tinggi karena hutang lancarnya mengalami peningkatan, dan pada poin-poin didalam aktiva lancar juga mengalami peningkatan, seperti yang terjadi pada piutang murabahah serta piutang qard.
                 Sedangkan pada tahun 2011 peningkatan rasio lancar pada Bank Muamalat Indonesia tidak terlalu signifikan. Hal tersebut karena beberapa hal sepertimenurunnya nilai kas dan piutang murabahah. Akan tetapi hal tersebut bisa ditutupi dengan naiknya piutng istishna dan piutang ard yang kenaikannya cukup signifikan mulai dari Rp.387.584.000.000,- pada tahun 2010 hingga mencapai Rp.1.714.666.000.000,- pada tahun 2011.

b.      Rasio Quick

Rasio quick merupakan rasio yang digunaka untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva yang lebih likuid.
Tahun 2009 :
Rasio Quick

Rasio Quick    =
Kas
Hutang Lancar
=
257.603.000.000
1.100.513.000.000
=
0,234

Tahun 2010 :
Rasio Quick   =
Kas
Hutang Lancar
=
259.342.000.000
1.476.070.000.000
=
0,175

Tahun 2011 :
Rasio Quick   =
Kas
Hutang Lancar
=
258.756.000.000
847.263.000.000
=
0,305

Tahun
Kas
Hutang Lancar
Rasio Quick
2009
Rp.650.203.000.000,-
Rp.1.100.513.000.000,-
0,234
2010
Rp.259.342.000.000,-
Rp.1.476.070.000.000,-
0,175
2011
Rp.258.756.000.000,-
Rp   .847.263.000.000,-
0,305

     Seperti yang telah disajikan pada tabel diatas, dapat dilihat bahwa untuk rasio quich pada tahun 2010 mengalami penurunan, hal ini disebabkan karena kas pada Bank Muamalat Indonesia mangalami penurunan yang cukup besar. Hal tersebut berpengaruh pada penurunan rasio quick. Dan pada tahun 2011 hutang lancarnya berkurang cukup besar, hal tersebut mengakibatkan meningkatnya rasio quick.

No comments:

Post a Comment

KEPUTUSAN PERMOHONAN PEMBIAYAAN Mudharabah Bank Syariah

Manajer tidak akan lepas dari pengambilan keputusan. Pengmabilan keputusan pada dasarnya adalah memilih alternative yang terbaik dari ser...