A. Sejarah Bank Muamalat Indonesia
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk didirikan pada 24 Rabius Tsani 1412H atau 1
November 1991M, diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Indonesia,
dan memulai kegiatan operasinya pada 27 Syawwal 1412 H atau 1 Mei 1992. Dengan
dukungan nyata dari eksponen Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) dan
beberapa pengusaha Muslim, pendirian Bank Muamalat juga menerima dukungan
masyarakat, terbukti dari komitmen pembelian saham Perseroan senilai Rp 84
miliar pada saat penandatanganan akta pendirian Perseroan. Selanjutnya, pada
acara silaturahmi peringatan pendirian tersebut di Istana Bogor, diperoleh
tambahan komitmen dari masyarakat Jawa Barat yang turut menanam modal senilai
Rp 106 miliar.
![]() |
| Rasio Lancar |
Pada tanggal 27 Oktober
1994, hanya dua tahun setelah didirikan, Bank Muamalat berhasil menyandang
predikat sebagai Bank Devisa. Pengakuan ini semakin memperkokoh posisi
Perseroan sebagai bank syariah pertama dan terkemuka di Indonesia dengan
beragam jasa maupun produk yang terus dikembangkan.
Pada akhir tahun 90an,
Indonesia dilanda krisis moneter yang memporakporandakan sebagian besar
perekonomian Asia Tenggara. Sektor perbankan nasional tergulung oleh kredit
macet di segmen korporasi. Bank Muamalat pun terimbas dampak krisis. Di tahun
1998, rasio pembiayaan macet (NPF) mencapai lebih dari 60%. Perseroan mencatat
rugi sebesar Rp 105 miliar. Ekuitas mencapai titik terendah, yaitu Rp 39,3
miliar, kurang dari sepertiga modal setor awal.
Dalam upaya memperkuat
permodalannya, Bank Muamalat mencari pemodal yang potensial, dan ditanggapi
secara positif oleh Islamic Development Bank (IDB) yang berkedudukan di Jeddah,
Arab Saudi. Pada RUPS tanggal 21 Juni 1999 IDB secara resmi menjadi salah satu
pemegang saham Bank Muamalat. Oleh karenanya, kurun waktu antara tahun 1999 dan
2002 merupakan masa-masa yang penuh tantangan sekaligus keberhasilan bagi Bank
Muamalat. Dalam kurun waktu tersebut, Bank Muamalat berhasil membalikkan
kondisi dari rugi menjadi laba berkat upaya dan dedikasi setiap Kru Muamalat,
ditunjang oleh kepemimpinan yang kuat, strategi pengembangan usaha yang tepat,
serta ketaatan terhadap pelaksanaan perbankan syariah secara murni.
Saat ini Bank Mumalat
memberikan layanan bagi lebih dari 2,5 juta nasabah melalui 275 gerai yang
tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Jaringan BMI didukung pula oleh aliansi
melalui lebih dari 4000 Kantor Pos Online/SOPP di seluruh Indonesia, 32.000
ATM, serta 95.000 merchant debet. BMI saat ini juga merupakan satu-satunya bank
syariah yang telah membuka cabang luar negeri, yaitu di Kuala Lumpur, Malaysia.
Untuk meningkatkan aksesibilitas nasabah di Malaysia, kerjasama dijalankan
dengan jaringan Malaysia Electronic Payment System (MEPS) sehingga layanan BMI
dapat diakses di lebih dari 2000 ATM di Malaysia. Sebagai Bank Pertama Murni
Syariah, bank muamalat berkomitmen untuk menghadirkan layanan perbankan yang
tidak hanya comply terhadap syariah, namun juga kompetitif dan aksesibel bagi
masyarakat hingga pelosok nusantara. Komitmen tersebut diapresiasi oleh
pemerintah, media massa, lembaga nasional dan internasional serta masyarakat
luas melalui lebih dari 70 award bergengsi yang diterima oleh BMI dalam 5 tahun
Terakhir. Penghargaan yang diterima antara lain sebagai Best Islamic Bank in
Indonesia 2009 oleh Islamic Finance News (Kuala Lumpur), sebagai Best Islamic
Financial Institution in Indonesia 2009 oleh Global Finance (New York) serta
sebagai The Best Islamic Finance House in Indonesia 2009 oleh Alpha South East
Asia (Hong Kong).
B. Tujuan Berdiri Bank Muamalat Indonesia
1). Meningkatkan kualitas kehidupan
sosial ekonomi masyarakat Indonesia, sehingga semakin berkurang kesenjangan
sosial ekonomi, dan dengan demikian akan melestarikan pembangunan nasional,
antara lain melalui:
a. Meningkatkan kualitas dan
kuantitas kegiatan usaha
b. Meningkatkan
kesempatan kerja
c. Meningkatkan
penghasilan masyarakt banyak
2). Meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan terutama dalam bidang ekonomi
keuangan, yang selama ini masih cukup banyak masyarakat yang enggan berhubungan
dengan bank karena masih menganggap bahwa bunga bank itu riba.
3). Mengembangkan
lembaga bank dan system Perbankan yang sehat berdasarkan efisiensi dan
keadilan, mampu meningkatkan partisipasi masyarakat sehingga menggalakkan
usaha-usaha ekonomi rakyat antara lain memperluas jaringan lembaga Perbankan ke
daerah-daerah terpencil.
4). Mendidik
dan membimbing masyarakat untuk berpikir secara ekonomi, berperilaku bisnis dan
meningkatkan kualitas hidup mereka.
C. Aalisis Rasio
Menurut Munawir Analisis rasio adalah suatu metode
analisa untuk mengetahui hubungan pos-pos tertentu dalam neraca atau laporan
laba rugi secara individu atau kombinasi dari kedua laporan tersebut.
Menurut Mahmud M.Hanadie Analisis rasio adalah
penggabungan yang menunjukkan hubungan antara suatu unsur dengan unsur
lainnya dalam laporan keuangan, hubungan antara unsur laporan tersebut
dinyatakan dalam bentuk matematis yang sederhana.
Analisis ratio merupakan bentuk atau cara umum yang
digunakan dalam analisis laporan keuangan dengan kata lain diantara alat-alat
analisis yang selalu digunakan untuk mengukur kekuatan atau kelemahan suatu
perusahaan di bidang keuangan adalah analisis ratio keuangan (Financial
Ratio Analysis)
Tujuan dari analisis ratio adalah untuk membantu
manager finansial memahami apa yang perlu dilakukan oleh perusahaan,
berdasarkan informasi yang tersedia dan sifatnya terbatas.
Analisis ratio pada dasarnya tidak hanya berguna bagi kepentingan
intern perusahaan saja melainkan juga pihak luar dan ini berbeda menurut
kepentingan khusus dari analisis atau pihak yang berkepentingan.
Analisis ratio berguna bagi para analisis intern untuk
membantu manajemen membuat evaluasi
mengenai hasil-hasil operasinya, memperbaiki kesalahan-kesalahan dan
menghindari keadaan yang dapat menyebabkan kesultan keuangan.
1. Rasio Likuiditas
Rasio
likuiditas adalah ukuran kemampuan perusahaan untuk memenuhi
kewajiban-kewajiban jangka pendek. Rasio Likuiditas mengukur kemampuan jangka
pendek perusahaan dengan melihat aktiva lancar perusahaan relatif terhadap
hutang lancarnya (hutang dalam hal ini merupakan kewajiban perusahaan). Dua
rasio likuiditas jangka pendek yang sering digunakan adalah rasio lancar dan
rasio quick (sering juga disbut acid test rasio).
a. Rasio Lancar
Rasio
lancar adalah perbandingan antara aktiva lancar dengan utang lancar suatu perusahaan. Rasio lancar digunakan untuk mengungkapkan jaminan
keamanan (margin of safety) perusahaan terhadap kreditor jangka pendek. Jika perbandingan utang lancar
melebihi aktiva lancarnya (rasio lancar menunjukan angka di bawah 1), maka
perusahaan dikatakan mengalami kesulitan melunasi utang jangka pendeknya. Jika
rasio lancarnya terlalu tinggi, maka sebuah perusahaan dikatakan kurang efesien
dalam mengurus aktiva lancarnya.
Tahun 2009 :
Rasio
Lancar =
|
Aktiva
Lancar
|
Hutang
Lancar
|
|
=
|
650.203.000.000
|
11.016.260.000.000
|
|
=
|
0,059
|
Tahun 2010 :
Rasio
Lancar =
|
Aktiva
Lancar
|
Hutang
Lancar
|
|
=
|
7.082.506.000.000
|
12.389.683.000.000
|
|
=
|
0,571
|
Tahun 2011 :
Rasio
Lancar =
|
Aktiva
Lancar
|
Hutang
Lancar
|
|
=
|
12.018.057.000.000
|
17.082.743.000.000
|
|
=
|
0,703
|
Tahun
|
Aktiva Lancar
|
Hutang Lancar
|
Rasio Lancar
|
2009
|
Rp. 650.203.000.000,-
|
Rp.11.016.260.000.000,-
|
0,059
|
2010
|
Rp. 7.082.506.000.000,-
|
Rp.12.389.683.000.000,-
|
0,571
|
2011
|
Rp.12.018.057.000.000,-
|
Rp.17.082.743.000.000,-
|
0,703
|
Berdasarkan
grafik yang tertera di atas, menunjukan bahwa untuk rasio lancar Bank Muamalat
Indonesia selalu mengalami peningkatan dari tahun ketahun peningkatan yang
tinggi terjadi pada tahun 2010 dan pada tahun 2011 juga terjadi peningkatan,
akan tetapi tidak setinggi pada tahun 2010. Pada tahun 2010 terjadi peningkatan
yang tinggi karena hutang lancarnya mengalami peningkatan, dan pada poin-poin
didalam aktiva lancar juga mengalami peningkatan, seperti yang terjadi pada
piutang murabahah serta piutang qard.
Sedangkan pada tahun 2011
peningkatan rasio lancar pada Bank Muamalat Indonesia tidak terlalu signifikan.
Hal tersebut karena beberapa hal sepertimenurunnya nilai kas dan piutang
murabahah. Akan tetapi hal tersebut bisa ditutupi dengan naiknya piutng
istishna dan piutang ard yang kenaikannya cukup signifikan mulai dari
Rp.387.584.000.000,- pada tahun 2010 hingga mencapai Rp.1.714.666.000.000,-
pada tahun 2011.
b. Rasio Quick
Rasio
quick merupakan rasio yang digunaka untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam
membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva yang lebih likuid.
Tahun 2009 :
Rasio Quick = |
Kas
|
||
Hutang
Lancar
|
|||
=
|
257.603.000.000
|
||
1.100.513.000.000
|
|||
=
|
0,234
|
Tahun 2010 :
Rasio
Quick =
|
Kas
|
Hutang
Lancar
|
|
=
|
259.342.000.000
|
1.476.070.000.000
|
|
=
|
0,175
|
Tahun 2011 :
Rasio
Quick =
|
Kas
|
Hutang
Lancar
|
|
=
|
258.756.000.000
|
847.263.000.000
|
|
=
|
0,305
|
Tahun
|
Kas
|
Hutang Lancar
|
Rasio Quick
|
2009
|
Rp.650.203.000.000,-
|
Rp.1.100.513.000.000,-
|
0,234
|
2010
|
Rp.259.342.000.000,-
|
Rp.1.476.070.000.000,-
|
0,175
|
2011
|
Rp.258.756.000.000,-
|
Rp .847.263.000.000,-
|
0,305
|
Seperti
yang telah disajikan pada tabel diatas, dapat dilihat bahwa untuk rasio quich
pada tahun 2010 mengalami penurunan, hal ini disebabkan karena kas pada Bank
Muamalat Indonesia mangalami penurunan yang cukup besar. Hal tersebut
berpengaruh pada penurunan rasio quick. Dan pada tahun 2011 hutang lancarnya
berkurang cukup besar, hal tersebut mengakibatkan meningkatnya rasio quick.


No comments:
Post a Comment