Dalam kehidupannya manusia selalu
dihadapkan pada masalah bagaimana dia dapat mengisi kehidupannya dengan bahagia
sehingga dengan kondisi tersebut ia dapat mempertahankan hidupnya sendiri dan
kehidupan anak turunnya dengan sejahtera.
Persoalan yang dihadapi dalam
menjawab pertanyaan besar itu adalah sejauh mana manusia dapat membentuk
dirinya sebagai creator yang produktif dalam berkomunikasi dengan alam sekitar
dan masyarakatnya. Persoalan seperti bagaimana ia mengolah dan mendayagunakan
alam sebagai sumber kehidupan menjadi bagian integral yang mutlak diperlukan.
Demikian juga ketika manusia berhubungan dengan masyarakat sebagai mitra
kerjasama dalam cita-cita kesejahteraannya merupakan elemen yang tidak mungkin
ditinggalkan.
Berbagai perilaku, mekanisme, dan
norma yang dilakukan manusia dalam membangun dan menciptakan kesejahteraan
ekonominya tersebut membentuk suatu kecenderungan tertentu yang disebut sebagai
sistem ekonomi. Sistem ekonomi sekelompok masyarakat atau manusia tertentu tidak
sama dengan kelompok yang lain. Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh faham dan
ideologi yang melatar belakanginya yang tercipta dalam masyarakat secara
historis baik sengaja ataupun tidak disengaja.
Di era sekarang ini ada
setidaknya3 jenis sistem ekonomi yang berkembang yaitu sosialis, kapitalis dan
campuran ataupun gabungan kedua jenis sistem tersebut yang disebut negara
kesejahteraan (welfare nation). Ketiga sistem itu dalam sejarahnya telah
melakukan berbagai perombakan dan revisi pemikiran pandangan-pandangannya
terhadap dunia. Namun dalam bentuk mereka yang baru sekarang, sistem-sistem
tersebut tetap saja tidak dapat menyelesaikan masalah kesejahteraan manusia di
dunia. Satu hal yang menyebabkan itu hanyalah karena filsafat materialisme yang
menjadi patokan dan pandangannya yang bersifat sekulerisme.
Munculnya sistem ekonomi Islam
merupakan sebuah pilihan yang mampu menyelesaikan persoalan-persoalan
perekonomian yang ada. Sisten ini tentunya tidak mungkin sama dengan
sistem-sistem materialisme yang telah disebutkan. Karena paradigm pemikiran dan
pandangannya terhadap kehidupan manusia, dunia, atau serta norma-norma aturan
sangat berbeda, walaupun dalam hal-hal tertentu bersifat partisial sama.
Sistem perekonomian Islam
memiliki akar dalam syariat yang membentuk pandangan dunia sekaligus sasaran
dan strategi (maqashid al-syariah) yang berbeda dari sistem sekuler. Sasaran
yang dikehendaki Islam yang mendasar bukan material melainkan berdasar atas
konsep-konsep Islam sendiri tentang kebahagiaan dan kesuksesan manusia (falah)
dari kehidupan yang baik (hayah thayyibah) yang menekankan aspek persaudaraan
(ukhuwwah), keadilan sosial ekonomi dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan spritual
umat manusia.
Sistem perekonomian Islam
menempatkan manusia sebagai khalifah (penguasa) bumi dan sekaligus
menjadikannya mandataris bagi Allah untuk mengolah alam dan menjaga
kelestariannya. Dari hal tersebut manusia mempunyai kedudukan yang sama di
hadapan-Nya. Dengan demikian konsekuensinya adalah perasaan kebahagiaan, kesejahteraan,
dan ketenangan manusia dicapai melalui pemenuhan terhadap kebutuhan material
dan spiritual.
Sekarang saatnya kita menunjukkan
bahwa muamalah syariah dengan filosofi utama kemitraan dan kebersamaan
(sharing) dalam profit dan risk dapat mewujudkan kegiatan ekonomi yang lebih
adil dan transparan. Dengan sistem perbankan syariah kita dapat menghilangkan
negative spread dari dunia keperbankanan. Sebagaimana riba yang disepakati
sebagai perbuatan yang dilarang dan pengambilan bunga uang telah memenuhi seluruh
kriteria ketidakadilan riba.
No comments:
Post a Comment