loading...

Monday, April 10, 2017

Prosedur Pembiayaan Mudharabah pada Bank Syariat



Bertolak dari syarat-syarat pembiayaan di atas, setelah semua persyaratan pengajuan pembiayaan telah dipenuhi oleh calon nasabah, maka pengajuan pembiayaan calon nasabah tersebut akan di proses sesuai prosedur pemberian pembiayaan yang ditetapkan oleh Bank Gunungan. Adapun prosedur pembiayaan yang harus dilaksanakan oleh calon nasabah pembiayaan mudharabah di Bank Gunungan adalah sebagai berikut :

Prosedur Penyaluran Dana di Costumer Service (CS)

Calon nasabah datang ke CS mengemukaan keperluannya
CS memberikan formulir permohonan pembiayaan untuk diisi dan menerangkan syarat-syaratnya secara umum
CS melakukan wawancara awal tentang usaha nasabah serta data keuangannya
Calon nasabah datang lagi untuk menyerahkan persyaratan dan formulir permohonan pembiayaan untuk diproses lebih lanjut
CS menyerahkan berkas kepada Administrasi Pembiayaan untuk proses Registrasi dan Analisa oleh Account Officer.

Berkas permohonan pembiayaan di CS

Formulir permohonan pembiayaan
Berkas persyaratan umum : KTP (KARTU TANDA PENDUDUK) suami/istri,KARTU KELUARGA (KARTU KELUARGA), surat nikah, AD,AKTA, TDP, SIUP, NPWP.
Berkas persyaratan jaminan : KTP (KARTU TANDA PENDUDUK) pemilik jaminan suami/istri, KARTU KELUARGA (KARTU KELUARGA), Surat nikah, Foto copy STNK, Foto copy BPKB, Foto copy SHM dan pembayaran pajak

Prosedur Pembiayaan di Account Officer (ACCOUNT OFFICER)

ACCOUNT OFFICER menerima berkas permohonan pembiayaan lengkap dari calon nasabah dan meminta bagian administrasi penyaluran dana untuk meregistrasi.
ACCOUNT OFFICER mempelajari data yang ada dan mempersiapkan untuk survey lapangan (usaha dan tempat tinggal)
ACCOUNT OFFICER melakukan survey dan mentaksasi jaminan 
Memproses dan melaporkan hasil survey sekaligus membuat analisa pembiayaan dan usulan pembiayaan
Mengajukan ke komite pembiayaan untuk mendapatkan persetujuan dilampiri dengan berkas permohonan, analisa pembiayaan, analisa jaminan, dan lampiran-lampiran lain yang diperlukan.
Menerima hasil persetujuan komite pembiayaan dan melengkapi persyaratan yang diminta oleh komite
Menyerahkan kembali persyaratan tersebut kepada administrasi pembiayaan untuk dibuat surat pemberitahuan persetujuan.
Memberikan surat pemberitahuan persetujuan dan menginformasikan realisasi pembiayaan kepada nasabah.
Menginformasikan ke bagian adminsitrasi pembiayaan legal untukl disiapkan akad-akadnya

Prosedur penyaluran dana oleh Komite pembiayaan

ACCOUNT OFFICER survey (pemegang nasabah) memberikan analisa, presentasi nasabah yang disurvey kepada anggota Komite pembiayaan
Ketua Komite Pembiayaan mempelajari pengisian formulir terutama yang menyangkut data usaha dan keuangan nasabah serta memberikan komentar pada usulan pembiayaan
Bagian administrasi pembiayaan dan Legal mengecek kembali semua aspek legalitas mulai persyaratan umum,laporan taksasi jaminan dan legalitas usaha nasabah
Direksi dan dewan komisaris memeriksa seluruh dokumen/berkas dan memberikan persetujuan/penolakannya.

Prosedur persiapan pencairan pembiayaan di Administrasi Pembiayaan.

Menerima berkas pembiayaan dari ACCOUNT OFFICER yang telah disetujui oleh komite pembiayaan untuk dibuat surat pemberitahuan persetujuan dan siap dijadualkan tanggal realisasinya
Menginput data master nasabah pembiayaan di program bank
Menghubungi nasabah untuk konfirmasi tanggal, hari dan jam pencairan serta bukti jaminan yang akan diserahkan ke bank
Mempersiapkan akad perjanjian pembiayaan dan jaminan termasuk tanda terima jaminan
Melakukan akad dengan nasabah dan penjamin
Menerima bukti kepemilikan jaminan asli
Meneruskan berkas pembiayaan yang siap droping ke bagian operasional.

Prosedur persiapan realisasi penyaluran dana di bagian CS

 Meminta nasabah untuk membuka rekening tabungan (apabila nasabah baru).
 Menghubungi administrasi penyaluran dana untuk proses realisasi.
Mempersilahkan nasabah ke Teller untuk penyetoran biaya-biaya yang diperlukan dalam rangka pembiayaan.

Prosedur penyaluran dana di bagian Operasi

Menerima slip setoran dari nasabah (administrasi, asuransi,biaya notaris)
Menerima slip penarikan tabungan dari nasabah
Menyerahkan dana guna pembelian barang atau penyaluran dana.
Menginput transaksi ke program bank
Prosedur di atas merupakan prosedur umum dan diterapkan dalam setiap produk pembiayaan di Bank Gunungan. Sama halnya dengan produk iB Investasi yang menggunakan akad mudharabah juga melalui prosedur di atas. Sedangkan dalam pembiayaan mudharabah ada beberapa persyaratan khusus yang lebih ditekankan yang sudah dijelaskan sebelumnya di awal hasil dan pembahasan. Kemudian untuk pembiayaan mudharabah ini, juga akan dijelaskan lagi di bawah ini dalam aspek penting dalam prosedur analisis pembiayaan yang perlu dipahami oleh pengelola bank syariah.

No comments:

Post a Comment

KEPUTUSAN PERMOHONAN PEMBIAYAAN Mudharabah Bank Syariah

Manajer tidak akan lepas dari pengambilan keputusan. Pengmabilan keputusan pada dasarnya adalah memilih alternative yang terbaik dari ser...