Bertolak
dari syarat-syarat pembiayaan di atas, setelah semua persyaratan pengajuan pembiayaan telah
dipenuhi oleh calon nasabah, maka pengajuan pembiayaan calon nasabah tersebut akan di
proses sesuai prosedur pemberian pembiayaan yang ditetapkan oleh Bank Gunungan.
Adapun prosedur pembiayaan
yang harus dilaksanakan oleh calon nasabah pembiayaan mudharabah di Bank Gunungan
adalah sebagai berikut :
Prosedur Penyaluran Dana di Costumer Service (CS)
Calon nasabah datang ke CS mengemukaan keperluannya
CS memberikan formulir permohonan pembiayaan untuk diisi
dan menerangkan syarat-syaratnya secara umum
CS melakukan wawancara awal tentang usaha nasabah serta
data keuangannya
Calon nasabah datang lagi untuk menyerahkan persyaratan
dan formulir permohonan pembiayaan untuk diproses lebih lanjut
CS menyerahkan berkas kepada Administrasi Pembiayaan
untuk proses Registrasi dan Analisa oleh Account Officer.
Berkas permohonan pembiayaan di CS
Formulir permohonan pembiayaan
Berkas persyaratan umum : KTP (KARTU TANDA PENDUDUK)
suami/istri,KARTU KELUARGA (KARTU KELUARGA), surat nikah, AD,AKTA, TDP, SIUP,
NPWP.
Berkas persyaratan jaminan : KTP (KARTU TANDA PENDUDUK)
pemilik jaminan suami/istri, KARTU KELUARGA (KARTU KELUARGA), Surat nikah, Foto
copy STNK, Foto copy BPKB, Foto copy SHM dan pembayaran pajak
Prosedur Pembiayaan di Account Officer (ACCOUNT OFFICER)
ACCOUNT OFFICER menerima berkas permohonan pembiayaan
lengkap dari calon nasabah dan meminta bagian administrasi penyaluran dana
untuk meregistrasi.
ACCOUNT OFFICER mempelajari data yang ada dan
mempersiapkan untuk survey lapangan (usaha dan tempat tinggal)
ACCOUNT OFFICER melakukan survey dan mentaksasi
jaminan
Memproses dan melaporkan hasil survey sekaligus membuat
analisa pembiayaan dan usulan pembiayaan
Mengajukan ke komite pembiayaan untuk mendapatkan
persetujuan dilampiri dengan berkas permohonan, analisa pembiayaan, analisa
jaminan, dan lampiran-lampiran lain yang diperlukan.
Menerima hasil persetujuan komite pembiayaan dan
melengkapi persyaratan yang diminta oleh komite
Menyerahkan kembali persyaratan tersebut kepada
administrasi pembiayaan untuk dibuat surat pemberitahuan persetujuan.
Memberikan surat pemberitahuan persetujuan dan
menginformasikan realisasi pembiayaan kepada nasabah.
Menginformasikan ke bagian adminsitrasi pembiayaan legal
untukl disiapkan akad-akadnya
Prosedur penyaluran dana oleh Komite pembiayaan
ACCOUNT
OFFICER survey (pemegang nasabah) memberikan analisa, presentasi nasabah yang
disurvey kepada anggota Komite pembiayaan
Ketua
Komite Pembiayaan mempelajari pengisian formulir terutama yang menyangkut data
usaha dan keuangan nasabah serta memberikan komentar pada usulan pembiayaan
Bagian
administrasi pembiayaan dan Legal mengecek kembali semua aspek legalitas mulai
persyaratan umum,laporan taksasi jaminan dan legalitas usaha nasabah
Direksi
dan dewan komisaris memeriksa seluruh dokumen/berkas dan memberikan
persetujuan/penolakannya.
Prosedur persiapan pencairan pembiayaan di Administrasi Pembiayaan.
Menerima berkas pembiayaan
dari ACCOUNT OFFICER yang telah disetujui oleh komite pembiayaan untuk dibuat
surat pemberitahuan persetujuan dan siap dijadualkan tanggal realisasinya
Menginput data master nasabah
pembiayaan di program bank
Menghubungi nasabah untuk
konfirmasi tanggal, hari dan jam pencairan serta bukti jaminan yang akan
diserahkan ke bank
Mempersiapkan akad perjanjian pembiayaan dan jaminan termasuk tanda terima
jaminan
Melakukan akad dengan nasabah dan penjamin
Menerima bukti kepemilikan jaminan asli
Meneruskan berkas pembiayaan
yang siap droping ke bagian operasional.
Prosedur persiapan realisasi penyaluran dana di bagian CS
Meminta nasabah untuk membuka rekening
tabungan (apabila nasabah baru).
Menghubungi administrasi penyaluran
dana untuk proses realisasi.
Mempersilahkan nasabah ke Teller untuk penyetoran biaya-biaya yang
diperlukan dalam rangka pembiayaan.
Prosedur penyaluran dana di bagian Operasi
Menerima slip setoran dari nasabah (administrasi, asuransi,biaya notaris)
Menerima slip penarikan tabungan dari nasabah
Menyerahkan dana guna
pembelian barang atau penyaluran dana.
Menginput
transaksi ke program bank
Prosedur di atas
merupakan prosedur umum dan diterapkan dalam setiap produk pembiayaan di Bank Gunungan.
Sama halnya dengan produk iB Investasi yang menggunakan akad mudharabah juga
melalui prosedur di atas. Sedangkan dalam pembiayaan mudharabah ada beberapa
persyaratan khusus yang lebih ditekankan yang sudah dijelaskan sebelumnya di
awal hasil dan pembahasan. Kemudian untuk pembiayaan mudharabah ini, juga akan
dijelaskan lagi di bawah ini dalam aspek penting dalam prosedur analisis
pembiayaan yang perlu dipahami oleh pengelola bank syariah.

No comments:
Post a Comment